Senin, 29 September 2014

Dilema Fansub Dalam Proses Fansubing

Sebelumnya saya mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak sesuai, saya bukanlah siapa-siapa, saya hanya ingin memperjelas saja apa yang ada dipikiran saya. Disini saya akan membahas tentang fansub, fenomena yang akhir-akhir ini mulai mencuat lagi~ Mungkin kalian pernah mendengan  Commie, Hadena, Aidol, Moesubs, dan sebagainya. Berkat mereka, kita bisa menikmati PV karaoke, anime, dorama, variety show, movie dan sebagai dengan bahasa yang sudah diterjemahkan sehingga kita bisa mengerti.

Lalu apa itu fansub?
Fansub adalah kependekan dari "Fan Subtitle" dari kata itu kalian bisa paham kan kalo fansub itu adalah seseorang atau sekelompok orang yang membuat subtitle, mereka menerjemahkan dialog-dialog dalam video, karena berasal dari "fans" jadi fansub bukan resmi dari penyedia video. Biasanya mereka mendistribusikan hasil karyanya melalui channel IRC, Torrent, Web-blog, forum-forum, fanspage atau media lainnya.

Apa mengunduh hasil karya fansub itu gratis?
Seharusnya gratis, karena berasal dari fans itu sendiri, secara teknis sesama fans pasti akan bersikap baik. Tapi pada praktiknya mungkin tidak gratis, walaupun secara tidak langsung, pemasangan iklan tempel atau pemendek tautan semacam adfly, bit.ly, dsb itu bisa dibilang untuk mencari keuntungan kan? Mungkin ada beberapa yang menggunakan keuntungan tersebut untuk keperluan fansub itu sendiri seperti pembelian server sendiri untuk unduh via XDCC, atau untuk seeder torrent otomatis, atau untuk pembelian server hosting dan domain web-blog. Sebenarnya hal tersebut bisa dengan mudah terlihat dari "service" yang diberikan fansub itu sendiri, kalian bisa mencobanya juga kok, main aja ke fansub tersebut, lihat dan buktikan!!

Terus kenapa mereka repot-repot nge-sub?
Saya juga bingung, kenapa mereka repot-repot mau menerjemahkan sebuah video. Apa untungnya bagi mereka? popularitas? atau pengalaman? yang pasti menurut saya, mereka melatih kemampuan mereka dalam hobi mereka. Bersyukurlah kita bisa menikmati hasil karya mereka.

"This is Free Fansub, not for sale or rent"
Kurang lebih itu yang sering kita dengar kan? ya beberapa fansub memasang kalimat tersebut dalam hasil karya mereka agar karya mereka tidak dijual oleh orang lain, seperti kasus yang sering terjadi di Indonesia adalah mereka yang dengan tega menjual hasil karya fansub, sungguh tragis. Malu dong si penjual itu!

Bagaimana proses fansubing?
Biasanya proses fansubing terdiri dalam beberapa posisi untuk satu project, mungkin ada juga yang mengerjakannya seorang diri, tetapi biasanya hasilnya kurang maksimal.
Umumnya proses pengerjaan akan seperti ini

    RAW>Timing>Translation>Translation Checker>Typesetting>Karaoke Effect>Editing>Script Quality Check>Encoding>Quality Check>Distro 

      Mungkin banyak yang berpikir ada beberapa posisi yang tidak diperlukan, sebenarnya posisi tersebut diperlukan loh. sedangkan untuk jobdesk atau tugas posisinya sebagai berikut

      RAW Provider/ Penyedia RAW
      Adalah seseorang yang menyediakan RAW (File Mentah), RAW Provider merekam siaran langung baik dari TV ataupun webstreaming, biasanya untuk fansub Indonesia sangat jarang atau bahkan tidak ada RAW Provider. Fansub Indonesia lebih memilih untuk mengunduh file RAW dari situs tracker atau IRC. Biasanya yang paling sering digunakan bersumber dari DVD, BD dan rekaman TV.

      Timer/Pengatur waktu
      Timer bertugas untuk mengatur jeda waktu antar dialog, dan juga dapat menentukan jeda dalam karaoke, biasanya mereka bertugas paling awal untuk membuat line-line dengan waktu yang sudah ditentukan yang nantinya akan digunakan oleh translator/penerjemah

      Translator/Penerjemah
      Translator bertugas untuk menerjemahkan dialog yang mereka tulis kedalam line-line yang sudah ditentukan oleh timer, biasanya translator handal menerjemahkan dari audio yang mereka dengar. Tetapi fansub Indonesia, translator lebih berfungsi sebagai penerjemah kata/kalimat yang sudah diterjemahkan terlebih dahulu (JP>EN lalu diterjemahkan jadi EN>ID). Bisa dibilang pihak ketiga, tentu saja dengan kondisi ini maka alih kultur (JP > EN > ID) sangat diperlukan agar dialog yang bersifat khas masih bisa dinikmati.

      Translation Checker/Pengecek terjemahan
      TLC/Pengecek terjemahan akan bekerja setelah translator selesai, dia lah yang akan menyesuaikan alih bahasa dan alih budaya, sebagai contoh kata -senpai maka akan diterjemahkan dalam "kak" karena sudah disesuaikan dengan budaya lokal, TLC ini juga yang akan mengecek tanda baca, kalimat yang sudah dibuat oleh translator.

      Typesetter/Pemberi Efek/Tata rias
      Tugas utama seorang typesetter adalah menuliskan tanda-tanda yang muncul di video serta pemilihan font agar enak dipandang dan sesuai dengan maksud yang ada di video. Typesetter adalah orang yang berseni di proses fansubing, ia ahli dalam membuat efek frame per frame dan juga sangat sabar. Seorang typesetter juga bisa membuat efek karaoke, teteapi umumnya saat ini posisi tersebut sudah dipecah.

      Karaoke Effect/Pemberi Efek Karaoke
      Tugas Kara fx ialah membuat efek yang digunakan sebagai template untuk karaoke. Umumnya fansub Indonesia menggunakan template yang sudah jadi dan mengatas namakan mereka sebagai seorang KaraFx. Dibalik itu, tugas KaraFx seharusnya mempunyai kreatifitas tinggi setara dengan Typesetter, karena akan membuat efek menggunakan program yang mereka tulis. Atau bahkan mereka bisa membuat efek dengan menggunakan bahasa LUA.

      Editor/Penyunting
      Editor bertugas untuk menyunting hasil skrip yang sudah dikerjakan, biasanya akan mengulas lagi hasil TLC dan Typeset. Ibaratnya proses QC tahap awal atau QC untuk skrip. Akan lebih baik jika Editor menguasai bahasa yang diterjemahkan. Biasanya Editor adalah seorang yang bertanggung jawab atas project tersebut.

      Encoder
      Orang yang mengolah video. Biasanya Encoder bertugas mengolah file RAW, seorang encoder harus mengetahui seluk beluk x264 dan filter-filter yang digunakan. Untuk encoder yang sudah mahir biasanya mereka akan membedakan bitrate di tiap kejadian dalam video agar mendapatkan hasil yang maksimal. Tools untuk seorang encoder sebenarnya hanya x264 dan text editor, tapi saat ini banyak program yang bersifat GUI untuk memudahkan seorang Encoder. Untuk Fansub Indonesia kebanyakan adalah Re-Encoder, dalam artian mereka akan mengencode kembali video yang sebelumnya sudah diolah oleh encoder. Disinilah salah kaprah orang Indonesia yang menganggap encoder adalah mengkompres file ke ukuran kecil, bayangkan untuk video resolusi 1280x720 berdurasi 30 menit di re-encode menjadi sekitar 60MB. Apa yang terjadi?

      QC (Quality Checker/Quality Control) / Pengecek Kualitas
      Setelah proses yang begitu panjang, diakhiri oleh Quality Control. Proses ini untuk memeriksa file sebelum dirilis, dalam proses pemeriksaan ini, kejelian seorang QC sangat diperlukan, setidaknya ia harus mengerti semua tahapan dan pengerjaan pembuat suatu project tersebut. Dalam hal ini, ia harus memeriksa kelayakan skrip subtitle dan juga kelayakan video. Biasanya di Fansub Indonesia, seorang Encoder merangkap menjadi seorang QC, sungguh ironis, seseorang yang memeriksa hasil kerjanya sendiri pasti menganggap hasil karyanya lulus proses QC. Jika file siap rilis tidak lulus QC, maka akan dikerjakan kembali dari bagian yang tidak lulus tersebut. Tujuan QC yaitu untuk mencegah kesalahan dan memastikan kualitas rilisan tetap terjaga.

      Distro(Distributor)/Pengerdar
      Distro atau biasa disebut uploader adalah seseorang yang membagikan hasil fansub/file rilisan fansub, baik melalui DDL, XDCC ataupun seeder torrent.

      Penggunaan Watermark dan Hardsub?
      Bagi saya pribadi, penggunaan watermark sah-sah saja asal tidak mengganggu watermark yang sudah ada (watermark stasiun TV,dsb) kenapa? karena fansub itu tidak memiliki hak cipta atas video tersebut, watermark itu digunakan atas hak cipta mereka terhadap subtitle karya mereka. Saya kurang setuju dengan watermark yang di hardsub. Apa itu hardsub? hardsub adalah proses menempelkan subtitle kedalam video secara permanen. Karena jelas-jelas video tersebut bukan punyanya, tapi malah dipasang watermark. hadeuh -__-"

      Lalu softsub itu apa?
      Softsub itu adalah subtitle yang tidak dibuat hardsub, sehingga bisa diolah kembali. contohnya file .ass atau softsub yang di mux kedalam kontainer.

      Fansub itu legal gak sih?
      Jelas Ilegal! mereka tidak membeli hak cipta (terkait watermark dan hardsub), bukan produser atau bisa dibilang "Elu siapa?!" Terus kenapa gak ada tindak lanjut? menurut saya sendiri fansub hanya sebatas pembuatan subtitle antar fans sehingga tidak ada dampak besar bagi produser video. Terus secara tidak langsung sebenarnya fansub itu membantu popularitas suatu video loh :3 contohnya AFAID diadakan karena banyak fans anime di Indonesia, coba pikir, anime jepang yang tayang di TV lokal apa sih? kok antusias banget dateng ke AFA padahal banyak anime yang sebenarnya gak tayang di Indoensia. Mungkin karena itu sejak 2012an banyak sekali fansub menjamur.

      Kalo ilegal kenapa mereka marah kalo subnya dibajak? Padahal kan mereka membajak juga!
      Hmm kebanyakan fansub besar mungkin sudah tidak memperdulikan lagi pembajakan hasil karya mereka. Kenapa? pada dasarnya mereka pun membajak video yang dibuat oleh produser aslinya (terlebih yang kasih watermark + hardsub). Kedua, pengunjung atau penikmat karya mereka sebetulnya sudah tahu mana yang asli dan mana yang bajak. Ketiga, kalo menurut saya sih kayak hukum karma. Video dibajak oleh fansub >> fansub A menghasilkan project A >> karya fansub A (Project A) dibajak oleh fansub  B>> fansub B menghasilkan project B(sub nyolong dari project A) >> dan seterusnya. Jadi menurut saya sih gak usah marah, ikhlaskan saja. Nanti anda akan terbiasa dengan dunia yang begitu kejam seperti ini.

      Terus apa yang para fansuber tidak suka?
      Hmm, saya kira itu para bootlegger, bootlegger itu apa? itu adalah mereka yang memperjual-belikan hasil karya fansub atau mengambil keuntungan dengan pasang receh, dsb. Biasanya mereka berdalih seribu macam sebagai imbal jasa, atau alasan lainnya.

      Untuk mencegah itu, sebenarnya sudah ada Hukum tidak tertulis yang sudah diakui di dunia internasional bagi para fansub, apa saja?

      Kode etik fansub (internasional)
      -Gratis
      Ini sudah sangat umum, tidak boleh menjual belikan hasil karya fansub walau sepeser pun.
      -Boleh menerima sumbangan
      Seperti perkataan saya sebelumnya, sumbangan digunakan untuk pembelian server, dsb. Tidak menetapkan jumlah sumbangan dan tidak membedakan antara donatur dan orang yang tidak menyumbang
      -Tidak boleh nge-sub yang sudah dirilis di negaranya
      Aturan ini sudah tidak digubris di Indonesia, banyak yang ngesub film yang sebenarnya sudah dibeli hak siarnya dan sudah tayang di pertelevisian Indonesia.

      Sedangkan ini bisa dibilang hukum tidak tertulis yang sudah disetujui di Indonesia berupa kode Etik fansub dan Fans Indonesia
      Kode Etika Fansub :
      1. Harus ikhlas
      2. Saling bantu fansub, namun jangan lupa kasih credit buat pembantunya
      3. Fansub yang lain boleh merilis film yang sudah di sub sebelumnya, secara bersamaan ataupun tidak.
      4. Jangan saling menjatuhkan fansub.
      5. Punya sarana, seperti chat, blog, email atau website.
      6. Sediakan watermark. (Optional)
      7. Optional .com , .org , atau .co.cc bagi yang ingin gratis
      8. Setiap fansub yang meliris softsub harap meng-attach font yang dipakai dalam videonya.

      Kode Etik Fans, dalam hal ini adalah anda sekalian yang mendownload hasil project seluruh fansub Indonesia, sebagai berikut :
      1. Jangan mencemooh atau menghina, kalau sub tidak sesuai harapan Anda.
      2. a. Fans tidak boleh memaksa fansubs untuk merilis anime secepat – cepatnya.
          b. Fansubs akan memberitahuan jika terjadi delay.
          c. Jadwal rilis anime akan dimasukan kedalam Anime Calender. (optional)
      3. Jika Fans mengucapkan kata – kata kasar / tidak pantas kepada fansubs, akan diberikan peringatan kepada user sebanyak 3 kali, dan akan di Ban IP.
      4. Dilarang keras menjual dan mengambil keuntungan dari hasil project Fansub.
      5. Reupload diijinkan setelah meminta ijin dari fansubs bersangkutan.
      6. a. Diperbolehkan memasukan copas link ke blog pribadi dengan mencantumkan credit
          b. Link download berasal dari web asli dan bukan re-upload, dengan ijin dari fansubs.
          c. Untuk re-upload tidak diijinkan adanya ads (redirect link ads).
          d. jika ingin streaming, harus mendapat ijin dari fansubs terlebih dahulu. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar